Perhatian
Wartawan Media Online corongrakyat.com dalam melaksanakan tugasnya dibekali IDCard dan Surat Tugas yang telah ditandatangani oleh Pimpinan Redaksi dan senantiasa tunduk dan patuh pada Kode Etik Jurnalistik

PMII UIN Alauddin Makassar Desak Pengusutan Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis HAM

CORONGRAKYAT.COM Makassar – Formatur Ketua Umum Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Rayon Adab dan Humaniora Komisariat UIN Alauddin Makassar Cabang Kota Makassar, Nasril Ilham, mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis hak asasi manusia (HAM), Andrie Yunus.

Nasril menilai peristiwa tersebut merupakan tindakan kekerasan serius yang berpotensi melanggar hak asasi manusia serta menimbulkan rasa tidak aman di tengah masyarakat.

“Kasus ini harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Tindakan kekerasan seperti penyiraman air keras tidak hanya berdampak pada korban, tetapi juga dapat menimbulkan ketakutan dan trauma di masyarakat,” ujarnya dalam keterangan tertulis (14/3/2026).

Menurutnya, dalam sistem demokrasi modern, perlindungan terhadap hak asasi manusia merupakan prinsip mendasar yang harus dijaga oleh negara. Tindakan kekerasan yang disengaja seperti penyiraman air keras, kata Nasril, dapat dikategorikan sebagai pelanggaran serius terhadap hak atas rasa aman dan perlindungan dari perlakuan yang merendahkan martabat manusia.

Ia juga menyinggung pentingnya peran negara dalam menjamin keamanan masyarakat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945, khususnya Pasal 30 mengenai sistem pertahanan dan keamanan negara. Dalam ketentuan tersebut, tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dilaksanakan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Nasril berharap aparat penegak hukum dapat segera mengungkap pelaku serta motif di balik peristiwa tersebut agar memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi korban.

“Penanganan yang transparan dan profesional sangat penting agar kepercayaan publik terhadap penegakan hukum tetap terjaga,” katanya.

Ia juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mengawal proses hukum kasus tersebut agar berjalan secara adil dan terbuka.