CORONGRAKYAT.COM, Jakarta — Komisi III DPR RI mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap aktivis HAM sekaligus Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Komisi yang membidangi hukum tersebut meminta aparat kepolisian bergerak cepat mengusut tuntas kasus tersebut dan menangkap pelakunya.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengatakan pihaknya telah berkomunikasi langsung dengan Kapolda Metro Jaya untuk memastikan penanganan perkara berjalan cepat dan profesional.
“Kami sudah menghubungi Kapolda Metro Jaya agar kasus ini segera diusut tuntas dan pelakunya ditangkap,” kata Habiburokhman dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (13/3/2026).
Ia juga meminta aparat memberikan perlindungan maksimal kepada Andrie Yunus guna mencegah kemungkinan ancaman kekerasan susulan.
“Terhadap Andrie Yunus juga harus dilakukan pengawalan maksimal agar beliau benar-benar aman dari ancaman kekerasan lanjutan,” ujarnya.
Habiburokhman menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan terhadap warga negara tidak dapat ditoleransi. Menurutnya, perbedaan pendapat dalam ruang demokrasi tidak boleh diselesaikan dengan tindakan kekerasan maupun praktik premanisme.
Ia mengingatkan bahwa hak atas rasa aman telah dijamin dalam konstitusi. Pasal 28G UUD 1945, kata dia, secara tegas menyatakan bahwa setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi serta perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi.
Komisi III DPR RI, lanjutnya, akan terus mengawal proses penyelidikan agar berjalan transparan dan profesional. Selain itu, ia juga meminta negara menanggung penuh biaya pengobatan korban.
“Kami minta negara menanggung seluruh biaya pengobatan terbaik agar korban dapat segera pulih,” tegas politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut.
Sementara itu, Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya mengungkapkan bahwa Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal pada Kamis (12/3) sekitar pukul 23.00 WIB di kawasan Jakarta Pusat.
Menurut Dimas, insiden itu terjadi setelah Andrie menghadiri acara siniar bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” yang digelar di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).
Dalam keterangan tertulis yang dirilis Jumat (13/3), Dimas menyebut korban mengalami luka bakar serius di sejumlah bagian tubuh.
“Korban mengalami luka bakar di beberapa bagian tubuh, terutama tangan kanan dan kiri, wajah, dada, serta area mata,” ujar Dimas.
Andrie, lanjutnya, langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban mengalami luka bakar sekitar 24 persen.
“Dari hasil pemeriksaan medis, Andrie mengalami luka bakar sebanyak 24 persen,” katanya.
KontraS juga mengungkapkan bahwa pelaku diduga berjumlah dua orang yang beraksi menggunakan sepeda motor. Kedua pelaku mendekati korban dengan melawan arah di kawasan Jalan Talang atau Jembatan Talang.
Motor yang digunakan pelaku diduga jenis Honda Beat produksi tahun 2016 hingga 2021.
“Pelaku berjumlah dua orang laki-laki yang menggunakan satu sepeda motor, masing-masing berperan sebagai pengemudi dan penumpang,” kata Dimas.
Ia menjelaskan salah satu pelaku mengenakan pakaian kombinasi putih-biru, celana panjang gelap yang diduga berbahan jeans, serta sepatu hitam. Sementara pelaku lainnya mengenakan penutup wajah atau masker jenis buff berwarna hitam, kaos biru tua, dan celana panjang biru yang digulung hingga pendek.
Saat mendekati korban, salah satu pelaku langsung menyiramkan cairan yang diduga air keras ke arah Andrie Yunus.
“Korban langsung berteriak kesakitan dan terjatuh dari sepeda motornya setelah cairan tersebut mengenai sebagian tubuhnya,” ungkap Dimas.






