CORONGRAKYAT.COM Makassar — Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Cabang Makassar menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor PT Kawasan Industri Makassar (KIMA) pada Jumat. Aksi tersebut dipimpin oleh koordinator lapangan, Ramadhan.
Dalam aksi tersebut, massa mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan terkait dugaan kurangnya transparansi dalam pengelolaan pendapatan kawasan industri, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan air limbah perusahaan tenant serta sistem karcis masuk kendaraan di kawasan industri.
Para mahasiswa secara bergantian menyampaikan orasi sambil membentangkan spanduk berisi tuntutan. Aksi juga diwarnai pembakaran ban bekas sebagai bentuk simbolik protes terhadap dugaan maladministrasi dan potensi kebocoran anggaran dalam pengelolaan kawasan industri.
Koordinator lapangan aksi, Ramadhan, dalam orasinya menyampaikan bahwa pihaknya menemukan sejumlah hal yang dinilai perlu mendapat penjelasan dari pihak pengelola kawasan, khususnya terkait sistem pengelolaan limbah industri serta mekanisme penarikan karcis masuk kendaraan.
“Kami menilai perlu ada keterbukaan terkait pengelolaan pendapatan kawasan, khususnya dari sektor pengelolaan air limbah dan karcis masuk. Hal ini penting agar tidak menimbulkan dugaan adanya maladministrasi maupun potensi penyimpangan dalam pengelolaannya,” ujar Ramadhan dalam orasinya.
SEMMI Makassar juga menyampaikan bahwa berdasarkan hasil advokasi dan penelusuran yang mereka lakukan, terdapat dugaan sejumlah perusahaan tenant tetap menerima tagihan pengelolaan air limbah dari pengelola kawasan, meskipun menurut mereka tidak ditemukan pemasangan alat pengukur debit limbah atau water meter di lokasi perusahaan tersebut.
Menurut Ramadhan, kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan terkait dasar perhitungan tagihan limbah yang dibebankan kepada perusahaan tenant.
“Kami menemukan beberapa perusahaan yang tetap menerima tagihan pengelolaan air limbah dari pihak KIMA. Namun setelah kami melakukan penelusuran, kami tidak menemukan adanya pemasangan water meter sebagai alat pengukur debit limbah. Jika tidak ada alat ukur, maka perlu dijelaskan bagaimana dasar perhitungan tagihan tersebut,” ujarnya.
SEMMI Makassar menilai persoalan tersebut perlu dijelaskan secara terbuka oleh pihak pengelola kawasan, mengingat pengelolaan limbah industri berkaitan dengan aspek transparansi, tata kelola lingkungan, serta akuntabilitas pengelolaan kawasan industri.
Selain itu, massa aksi juga meminta aparat penegak hukum untuk melakukan audit serta penelusuran terhadap sistem pengelolaan pendapatan kawasan industri.
Dalam aksi tersebut,
SEMMI Makassar menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain:
Meminta PT Kawasan Industri Makassar memberikan transparansi data terkait pengelolaan air limbah dan pendapatan dari karcis masuk kendaraan.
Meminta aparat penegak hukum melakukan audit terhadap sistem pengelolaan pendapatan dari pengelolaan air limbah dan karcis masuk kawasan industri.
Mendesak dilakukan evaluasi terhadap jajaran direksi PT Kawasan Industri Makassar terkait pengawasan pengelolaan kawasan.
Meminta evaluasi terhadap Kepala Divisi Pengelolaan Lingkungan PT Kawasan Industri Makassar terkait sistem pengelolaan limbah kawasan.
SEMMI Makassar menyatakan aksi tersebut merupakan bentuk kontrol sosial mahasiswa terhadap pengelolaan kawasan industri yang dinilai berkaitan dengan kepentingan lingkungan serta transparansi pengelolaan pendapatan kawasan.
Di akhir aksi, massa juga menyampaikan bahwa mereka akan terus mengawal persoalan tersebut hingga terdapat penjelasan resmi dari pihak terkait.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Kawasan Industri Makassar belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan yang disampaikan oleh massa aksi.






